pelaksanaan Ujian Praktek Sholat Jenazah Siswa-siswi MIN 2 Bima

Siswa – siswi  Madrasah  Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bima khususnya kelas VI   semua melaksanakan ujian praktek mata pelajaran Fikih, Kamis (24/04/25) bertempat di Ruang Kelas VI. Ujian praktek dimaksud adalah praktek sholat jenazah yang termasuk dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran Fikih.

 

Pelaksanaan praktek shalat jenazah ini bertujuan agar siswa lebih memahami dan menguasai konsep tentang tata cara shalat jenazah, memantapkan pengetahuan dan pelaksanaan tentang shalat jenazah.

 

Kepala Min 2 Bima, Juraidin, S.Pd.I mengapresiasi model ujian praktek seperti ini. Menurutnya kegiatan ini sangat positif untuk membentuk karakter peserta didik untuk  meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Hal ini selaras dengan tujuan pembelajaran yang mengedepankan pendidikan berbasis karakter.

 

“Dengan adanya praktek ini, anak-anak akan semakin memahami bagaimana pelaksanaan  sholat jenazah sekaligus mempraktikkannya, sehingga akan menjadi bekal bagi mereka nanti ketika mereka sudah berkecimpung dalam masyarakat,” tuturnya.

 

Senada dengan itu, Guru Pembina sekaligus Guru mata Pelajaran Fiqih, Nihaya, S.Pd.I mengatakan praktek tersebut sangat baik dan penting dilaksanakan. Hal ini merupakan upaya penguatan materi yang telah diajarkan guru di kelas secara teori.

 

“Ini memang perlu dilaksanakan agar masyarakat mengetahui kemampuan lulusan Madrasah yang telah menguasai berbagai keterampilan keagamaan khususnya pelaksanaan shalat Jenazah, sehingga siswa telah siap terjun dan menerapkannya di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu salah satu siswa kelas VI  Nur Istiqomah  yang ikut mempraktikkan shalat jenazah mengaku sangat senang adanya praktik tersebut. Ia mengungkapkan selama Enam tahun di Madrasah telah dibekali keterampilan keagamaan dan salah satunya shalat jenazah.

 

“Semoga kami bisa menerapkannya dalam lingkungan masyarakat, dan kali ini kami akan menampilkan praktek shalat jenazah di depan  Guru Mata pelajaran serta teman – teman kelas  VI,” pungkasnya